Selasa, 03 Mei 2016

PENGENDALIAN SOSIAL


  • Pengertian Pengendalian Sosial 
Pengertian  pengendalian sosial menurut para ahli :

Proses mengatasi pertentangan sosial yang terjadi dalam masyarakat
L. Berger (1978) : Cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang

Roucek (1965) : Proses mengembalikan perilaku menyimpang pada kebiasaan yang sesuai dengan nilai dan norma sosial
  • Cakupan/macam-macam Pengendalian Sosial 
terbagi menjadi 4 berikut :

Pengendalian sosial antar individu
Pengendalian sosial oleh individu kepada kelompok
Pengendalian sosial oleh kelompok kepada individu
Pengendalian sosial antar kelompok
  • Sifat Pengendalian Sosial 
meliputi 2 yaitu :

Preventif : Pengendalian sosial sebelum terjadi pelanggaran
Contoh : Siti Nurjanah menasehati Marcus supaya tidak nakal, Sigit menasehati teman sekelasnya agar tidak suka berkelahi

Represif : Pengendalian sosial setelah terjadi pelanggaran
Contoh : Wasit memberikan kartu kuning kepada pemain yang melanggar
Hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada terpidana kasus pembunuhan berencana
  • Teknik Pengendalian Sosial 
meliputi 2 yaitu :

Persuasif : Teknik pengendalian sosial dengan cara mengajak atau membimbing warga masyarakat agar bertindak sesuai dengan peraturan dan norma-norma yang berlaku, cara ini terkesan halus dan menghimbau, contoh : Polisi memberikan penyuluhan narkoba pada siswa

Koersif : Teknik pengendalian sosial yang lebih menekankan pada tindakan yang menggunakan kekerasan fisik, tujuannya agar pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya, contoh : Pencuri yang diingatkan tapi masih mengulangi lagi akhirnya dipukuli massa
  • Bentuk Pengendalian Sosial
• Gosip atau desas desus : proses pengendalian sosial yang dilontarkan secara tertutup kepada individu-individu atau kelompok sosial yang sikap dan perilakunya menyimpang dari nilai-nilai dan norma-norma sosial
• Teguran : peringatan yang ditujukan kepada pelaku pelanggaran agar menyadari kesalahannya
• Hukuman (punisment) : sanksi keras yang diberikan kepada pelaku pelanggaran baik secara tertulis maupun tidak tertulis
• Pendidikan : media pengendalian sosial yang telah melembaga baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat
• Agama : pedoman hidup untuk meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat
  • Lembaga Pengendalian Sosial
· Lembaga Kepolisian
· Lembaga Peradilan
· Lembaga Adat
· Lembaga Masyarakat
· Lembaga Pendidikan
· Lembaga Keagamaan : MUI, DGI, Walubi, PHDI

0 komentar:

Posting Komentar